Kegiatan PLUT Business Counseling yang memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM Ibu Ayu Yastini dalam proses pengurusan perizinan usaha, Rabu (11/3). Pendampingan ini dilakukan untuk membantu pemenuhan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam pengajuan akses pembiayaan usaha, sehingga pelaku UMKM memiliki legalitas usaha yang jelas dan dapat lebih mudah mengakses layanan perbankan.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga difasilitasi pembuatan QRIS sebagai upaya mendukung kemudahan transaksi keuangan secara digital. Dengan adanya QRIS, diharapkan usaha yang dijalankan oleh Ibu Ayu Yastini dapat memberikan alternatif pembayaran non-tunai kepada konsumen, sehingga transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan aman.
Melalui layanan PLUT Business Counseling ini, diharapkan pelaku UMKM semakin siap dalam mengembangkan usahanya, baik dari sisi legalitas, akses pembiayaan, maupun adaptasi terhadap sistem transaksi digital.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali