"Penataan Kota Singaraja Diperkuat, Pasar Anyar dan PKL Jadi Sorotan"
Singaraja, 13 Oktober 2026 - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong penataan kawasan perkotaan agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi fokus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengawasan penataan Kawasan Pusat Perdagangan dan Drainase Kota Singaraja, khususnya di Jalan Diponegoro dan Jalan Tasbih, serta penataan reklame di Kabupaten Buleleng.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah hal penting, mulai dari evaluasi hasil pekerjaan penataan Jalan Diponegoro, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga rencana revitalisasi Pasar Anyar yang kondisinya dinilai sudah tidak layak. Revitalisasi pasar diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui pengalokasian anggaran guna meningkatkan kenyamanan dan kualitas fasilitas perdagangan.
Penataan PKL juga menjadi perhatian dengan mengedepankan keteraturan kawasan sekaligus mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang. Sebelum pekerjaan di Jalan Tasbih dilaksanakan, PD Pasar Argha Nayottama telah melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait rencana pemindahan pedagang ke Jalan Angsoka, Jalan Melur, dan Jalan Seruni. Namun, masih terdapat keberatan dari sejumlah pedagang yang khawatir pemindahan tersebut bersifat permanen.
Selain itu, rapat menyoroti keberadaan reklame di Jalan Diponegoro yang belum memiliki izin. Pengawasan dan penertiban sesuai ketentuan perizinan perlu ditindaklanjuti untuk mewujudkan tata kota yang lebih tertib dan estetis. Melalui evaluasi dan koordinasi berbagai pihak, penataan kawasan perdagangan di Buleleng diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang nyaman, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperindah wajah Kota Singaraja.
#KerjaMantap