(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Julah, Kecamatan Tejakula

Admin disdagperinkopukm | 15 Mei 2025 | 122 kali

Fungsional Pengawas Koperasi Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Komang Supandeni menghadiri kegiatan pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembentukan dan pemenuhan administrasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Julah, Kecamatan Tejakula pada, Kamis (15/5/2025).

Hadir pada kegiatan tersebut Kasi Pembangunan dari Kecamatan Tejakula, Perbekel Desa Julah, Pendamping desa, perwakilan kelompok produktif masyarakat di Desa Julah serta undangan lainnya. 

Pertemuan ini membahas agenda sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih mengenai rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Julah, termasuk penjelasan tentang tujuan pendirian koperasi, manfaat serta persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi.

Dari musdes tersebut, dapat disampaikan hasil kesepakatan bahwa Simpanan Pokok sebesar Rp. 100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp. 10.000. Selanjutnya berita acara pendirian Kopdes Merah Putih Desa Julah masih proses tanda tangan pengurus dan pengawas. Akta Pendirian Kopdes Merah Putih segera diselesaikan dari desa ke Notaris untuk diverifikasi lebih lanjut.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali