(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Membahas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal

Admin disdagperinkopukm | 28 November 2023 | 110 kali

Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si bersama Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Hadi Setiadi, S.Sos menghadiri undangan Membahas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal pada Selasa, 28 November 2023 yang bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng I Ketut Susila Umbara,S.H. turut dihadiri oleh masing-masing Anggota Komisi  DPRD Kabupaten Buleleng beserta Pimpinan SKPD terkait lingkup Pemkab Buleleng.  Wakil Ketua DPRD Buleleng menyampikan sebagai salah satu bentuk perlindungan pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng, Pemerintah harus tegas melalui Ranperda ini agar mewajibkan setiap toko modern atau mini market menerima produk–produk lokal UMKM Buleleng serta memberikan tempat atau space di toko modern atau mini market untuk mendisplay produk UMKM Lokal secara gratis.

Selanjutnya, hasil rapat dan masukan dari masing-masing komisi akan dibawa dalam rapat lanjutan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda tetang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk  Lokal di Kabupaten Buleleng. 

#PemkabBuleleng

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali

#BulelengBisa