Pada Kamis 6 Oktober 2022, Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkopukm) Kabupaten Buleleng mengikuti sosialisasi tentang penyalahgunaan Narkoba dari BNN Kabupaten Buleleng yang di laksanakan di Ruang Rapat Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng yang di buka oleh Kabid Sarana Tertib Niaga Perdagangan (STNP)
Adapun narasumber dari BNN Kabupaten Buleleng yaitu Ibu Melly Penyuluh narkoba ahli pertama yang membawa materi tentang Inpres no 2 th 2020 tentang rencana aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap 1Narkoba) yang di diikuti oleh pejabat struktural, Fungsional, staf PNS dan Non PNS. Perpres ini wajib dilaksanakan oleh lembaga pusat Dan daerah serta wajib untuk melaporkan hasil Pelaksanaan kegiatan penyalahgunaan narkoba.