Pada Selasa, 9 agustus 2022 UPTD Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera ulang di pertashop 5p 811 23 desa sinabun dan 5p 811 20 desa tajun 54.811.11.
Pompa ukur yang diuji sebanyak 3 nozzlle. Jenis BBM : 2 unit Pertamax, 1 unit dexlite. Dilakukan pengujian volume dengan Bejana Ukur Standar 20 liter dengan kecepatan alir max 45 Liter/menit. Semua unit memenuhi Batas Kesalahan Yang Diijinkan yaitu +- 0,5% dari volume nominal.
Setelah lulus pengujian kemudian dibubuhkan dan disahkan dengan cap tanda tera sah 2022. Total Retribusi Rp. 340.000,-.