"UPTD Metrologi Legal Melaksanakan Layanan Tera Ulang di Pasar Kampung Tinggi"
Pada hari Rabu, 30 September 2026, Petugas UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pelayanan tera ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Kampung Tinggi, Kelurahan Kampung Baru. Pelayanan dilaksanakan di areal parkir depan pasar untuk memudahkan pedagang dalam mengikuti proses tera ulang.
Dalam pelaksanaannya, proses pengangkutan atau pengambilan timbangan dari pedagang menuju lokasi pelayanan dibantu oleh tenaga angkut, Bapak Made Sudarma, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lebih tertib dan lancar.
Sebanyak 29 pedagang mengikuti pelayanan tera ulang dengan rincian UTTP yang diperiksa meliputi 26 unit timbangan meja, 2 unit timbangan elektronik, 1 unit dacin logam, serta 130 buah anak timbangan. Seluruh UTTP tersebut telah melalui proses pengujian dan dinyatakan sah serta telah ditera ulang pada tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya UPTD Metrologi Legal dalam memberikan pelayanan kemetrologian kepada masyarakat sekaligus memastikan alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta kepastian ukuran, ketertiban perdagangan, dan perlindungan bagi pedagang maupun konsumen.
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdaslklhasTuntas
#DagperinkopUKM
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali