(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Tera Ulang UTTP di Pasar Banyualit, 20 Pedagang Pastikan Alat Ukur Sah Dan Akurat

Admin disdagperinkopukm | 23 September 2026 | 47 kali

"Tera Ulang UTTP di Pasar Banyualit, 20 Pedagang Pastikan Alat Ukur Sah Dan Akurat"

Singaraja, 23 September 2026 - UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng terus memperkuat perlindungan konsumen melalui layanan tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Layanan tersebut kembali dilaksanakan di Pasar Banyualit.

Kegiatan yang berlangsung di dalam area Pasar Banyualit ini mendapat respons positif dari para pedagang. Sebanyak 20 pedagang memanfaatkan layanan tera ulang dengan total 90 UTTP, terdiri atas 14 unit timbangan meja, 4 unit timbangan pegas, 2 unit timbangan elektronik, serta 70 anak timbangan.

Seluruh UTTP yang diperiksa telah melalui proses pengujian dan dinyatakan sah untuk digunakan pada tahun 2026. Pelaksanaan tera ulang ini menjadi bagian penting dalam memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan tetap akurat, sehingga memberikan kepastian dan rasa aman baik bagi pedagang maupun konsumen.

Melalui layanan tera ulang yang dilaksanakan secara langsung di pasar, UPTD Metrologi Legal terus mendorong terciptanya perdagangan yang jujur, tertib, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas transaksi di pasar tradisional.

#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali