(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

DISDAGPERINKOPUKM KABUPATEN BULELENG LAKSANAKAN PENGAWASAN PASAR RUTIN.

Admin disdagperinkopukm | 16 November 2022 | 69 kali

Pada Rabu, 16 November 2022 , Dinas Perdagangan,Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng melalui Bidang STN dan UPTD METROLOGI LEGAL  melaksanakan kegiatan sebagai berikut :

1. Pengawasan UTTP dilaksanakan di 3 pasar yaitu Pasar Anyar, Pasar Kampung Tinggi dan Pasar Banyuasri

2. Sebagian besar pedagang di Pasar Anyar belum ditera ulang dan kami arahkan untuk tera ulang hari ini atau besok selama pelayanan masih dilakukan di dalam pasar (pinggir jalan di depan Toko Dayuh)

3. Untuk pasar Kampung Tinggi, banyak yg sdh ditera ulang hanya beberapa yg belum. Ada yg mengeluh timbangan rusak setelah ditera, tp saat dilakukan pemeriksaan ulang ternyata timbangan berfungsi dg baik. Pengelola pasar bersedia melakukan pendataan pedagang yg mempunyai timbangan.

4. Pasar banyuasri, sebagian besar timbangan blm ditera ulang pdhl jadwal tera sudah lewat yaitu di bulan september. Kami arahkan untuk segera ditera ulang ke Kantor UPTD. Kami minta agar pengelola psar mendata jumlah pedagang yg blm ditera timbangannya. Jika lebih dr 30 unit, akan kami jadwalkan kembali th ini tera ulang di pasar banyuasri.