Pada Rabu, 16 November 2022 , Dinas
Perdagangan,Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten
Buleleng melalui Bidang STN dan UPTD METROLOGI LEGAL melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1. Pengawasan UTTP dilaksanakan di 3 pasar yaitu Pasar
Anyar, Pasar Kampung Tinggi dan Pasar Banyuasri
2. Sebagian besar pedagang di Pasar Anyar belum ditera ulang
dan kami arahkan untuk tera ulang hari ini atau besok selama pelayanan masih
dilakukan di dalam pasar (pinggir jalan di depan Toko Dayuh)
3. Untuk pasar Kampung Tinggi, banyak yg sdh ditera ulang
hanya beberapa yg belum. Ada yg mengeluh timbangan rusak setelah ditera, tp
saat dilakukan pemeriksaan ulang ternyata timbangan berfungsi dg baik.
Pengelola pasar bersedia melakukan pendataan pedagang yg mempunyai timbangan.
4. Pasar banyuasri, sebagian besar timbangan blm ditera
ulang pdhl jadwal tera sudah lewat yaitu di bulan september. Kami arahkan untuk
segera ditera ulang ke Kantor UPTD. Kami minta agar pengelola psar mendata
jumlah pedagang yg blm ditera timbangannya. Jika lebih dr 30 unit, akan kami
jadwalkan kembali th ini tera ulang di pasar banyuasri.