(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

PENATAAN PURA AGUNG JAGATNATHA BULELENG, DISDAGPERINKOPUKM LAKUKAN PENDATAAN ULANG UNTUK PEDAGANG CANANG

Admin disdagperinkopukm | 14 Januari 2021 | 166 kali

Kamis(14/01) – Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah(DisdagperinkopUKM) Dewa Sudiarta menghadiri Rapat Koordinasi yang bersama Sekertaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd yang di hadiri oleh jajaran Kepala Dinas- Dinas Kabupaten Buleleng yang di laksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng pada Kamis 14 Januari 2021 pagi.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) Dewa Sudiarta menjelaskan bahwa Rencana penataan kawasan Jaba sisi Pura Agung Jagatnatha meliputi,Penataan Pedagang Canang, direncanakan tersentral di jaba sisi Pura Agung Jagatnatha dengan asumsi jumlah pedagang sebanyak 45 pedagang , Penataan taman ditugaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup, dan juga di lakukan penyusunan DED (Detail Engineering Design) yang ditugaskan kepada Dinas PU ( Perkerjaan Umum) .

Lanjut Dewa Sudiarta menjelaskan dari Dinas dagperinkopUKM akan melakukan berbagai tindakan seperti, Melakukan pendataan dagang canang di lokasi pura maupun yang berjualan di Jalan Diponegoro Singaraja, Berkoordinasi dengan Dinas PU ( Perkerjaan Umum) untuk memantapkan penyusunan DED (Detail Engineering Design),dan juga Menyusun rencana kebutuhan biaya pengadaan tempat/sarana untuk berjualan bagi Pedagang Canang yaitu berupa Meja termasuk Atap Permanen.