(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu.

Admin disdagperinkopukm | 07 Mei 2025 | 103 kali

Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng, pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Koperasi Made Wiagra menghadiri kegiatan pendampingan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pembentukan dan pemenuhan administrasi Koperasi Desa Merah Putih Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu pada hari, Rabu (7/5/2025). 

Musdes dibuka langsung oleh Perbekel Desa Subuk Ketut Suliada Kusana. Turut hadir Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Sekretaris Camat (Sekcam) Busungbiu, perwakilan kelompok produktif masyarakat di Desa Subuk serta undangan lainnya. 

Pertemuan ini membahas mengenai agenda fasilitasi administrasi  mengenai rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Subuk, termasuk penjelasan tentang tujuan pendirian koperasi, manfaat, serta persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi.

Hasil dari musdes tersebut telah terbentuk lembaga koperasi dengan nama "Koperasi desa Merah Putih Subuk" serta terbentuk susunan organisasi koperasi yang terdiri dari pengurus dan pengawas. Jumlah anggota pendiri sebanyak 23 orang, yang berasal dari unsur perangkat desa, anggota BPD, dan ketua Lembaga Masyarakat Produktif (LMP) yang ada di Desa Subuk dalam hal ini KWT, Kelompok Tani / Ternak dan Gapoktan.

Pada tahap administrasi, persyaratan administrasi pembentukan koperasi akan segera dilengkapi dan direncanakan untuk dikonsultasikan ke Dinas Dagperinkopukm Buleleng, guna mendapatkan pendampingan lebih lanjut sebelum proses pengesahan.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali