(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Disnaker Buleleng Gelar Rapat Dewan Pengupahan terkait membahas UMK Buleleng Tahun 2026

Admin disdagperinkopukm | 12 Desember 2025 | 208 kali

Sekretaris Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng I Made Sudarmika menghadiri Rapat Dewan Pengupahan terkait membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Buleleng Tahun 2026. Rapat dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja Buleleng pada, Jumat (12/12). 

Pertemuan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Putu Ariadi Pribadi didampingi Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial Disnaker Buleleng Dewa Putu Suharyadi. Turut hadir Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Buleleng Luh Putu Ernila Utami, Sekretaris Dinas Kominfosati Kabupaten Buleleng, Perwakilan Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng, Perwakilan BPKPD Kabupaten Buleleng serta udangan lainnya. 

Kabid Dewa Suharyadi, menyampaikan bahwa pertemuan ini belum dapat menetapkan besaran UMK karena masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Bali. "Pemerintah pusat belum mengeluarkan regulasi final terkait pengaturan upah minimum. Kondisi ini berdampak pada keterlambatan penetapan UMK, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten". Jelasnya. 

Pada pertemuan tersebut, Disnaker juga memaparkan dasar hukum penetapan UMK yang meliputi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Disnaker turut menampilkan perkembangan UMK Buleleng dalam tiga tahun terakhir yang menunjukkan tren kenaikan.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi dan inflasi di Kabupaten Buleleng juga menjadi bagian penting dalam proses perhitungan UMK 2026. Rapat Dewan Pengupahan ini merupakan agenda rutin tahunan. Rakor lanjutan akan kembali digelar setelah Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP). 

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali