(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD Metrologi Legal Layani Tera Ulang di Pasar Desa Les, 167 UTTP Diuji dan Disahkan

Admin disdagperinkopukm | 06 Mei 2026 | 212 kali

"UPTD Metrologi Legal Layani Tera Ulang di Pasar Desa Les, 167 UTTP Diuji dan Disahkan"

Rabu, 6 Mei 2026, UPTD Metrologi Legal melaksanakan kegiatan pelayanan tera ulang di Pasar Desa Les, Kecamatan Tejakula. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna setempat dan mendapat antusiasme dari para pedagang.

Sebanyak 29 pedagang hadir untuk memanfaatkan layanan tera ulang guna memastikan keakuratan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari. Adapun rincian UTTP yang ditera ulang meliputi 27 unit timbangan meja, 2 unit dacin logam, 3 unit timbangan pegas, serta 135 anak timbangan.

Seluruh UTTP yang diperiksa telah melalui proses pengujian sesuai syarat teknis metrologi legal dan dinyatakan sah untuk digunakan pada tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin perlindungan konsumen dan menciptakan tertib ukur di pasar tradisional.

Dengan adanya pelayanan tera ulang ini, diharapkan para pedagang semakin sadar akan pentingnya penggunaan alat ukur yang akurat dan sesuai ketentuan, sehingga tercipta transaksi yang adil dan terpercaya di masyarakat.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali