Buleleng, 9 Februari 2026 - Konsultan Pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT KUMKM) Kabupaten Buleleng memberikan pelayanan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng.
Pelayanan pendaftaran NIB tersebut diberikan kepada UMKM atas nama Made Indrawan Bayu Putra yang bergerak di bidang jasa layanan informasi dan media digital, dengan usaha pengelolaan platform digital "Info Singaraja". Selain itu Penerbitan NIB untuk UMKM "Budi Bakery" yang berlokasi di Kelurahan Kayuputih. NIB UMKM Budi Bakery ditujukan sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam pengajuan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna mendukung penguatan permodalan serta pengembangan usaha ke depan.
Pendampingan pendaftaran NIB ini bertujuan untuk mendorong legalitas usaha UMKM agar memiliki identitas usaha yang sah, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai program pemerintah, permodalan, pembinaan, serta peluang pengembangan usaha lainnya. Dinas Dagprinkopukm Kabupaten Buleleng melalui UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng akan terus berupaya memberikan pelayanan, konsultasi, dan pendampingan secara berkelanjutan sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan penguatan ekonomi daerah.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali