(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

PLUT KUMKM Buleleng Berikan Layanan NIB kepada UMKM “Info Singaraja” dan UMKM "Budi Bakery"

Admin disdagperinkopukm | 09 Februari 2026 | 264 kali

Buleleng, 9 Februari 2026 - Konsultan Pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT KUMKM) Kabupaten Buleleng memberikan pelayanan pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng.

Pelayanan pendaftaran NIB tersebut diberikan kepada UMKM atas nama Made Indrawan Bayu Putra yang bergerak di bidang jasa layanan informasi dan media digital, dengan usaha pengelolaan platform digital "Info Singaraja". Selain itu Penerbitan NIB untuk UMKM "Budi Bakery" yang berlokasi di Kelurahan Kayuputih. NIB UMKM Budi Bakery  ditujukan sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam pengajuan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna mendukung penguatan permodalan serta pengembangan usaha ke depan.

Pendampingan pendaftaran NIB ini bertujuan untuk mendorong legalitas usaha UMKM agar memiliki identitas usaha yang sah, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengakses berbagai program pemerintah, permodalan, pembinaan, serta peluang pengembangan usaha lainnya. Dinas  Dagprinkopukm Kabupaten Buleleng melalui UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng akan terus berupaya memberikan pelayanan, konsultasi, dan pendampingan secara berkelanjutan sebagai bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan penguatan ekonomi daerah.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas 

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali