Singaraja, 11 Maret 2026 - Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro melaksanakan pendampingan langsung kepada pelaku usaha dalam proses pengurusan legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu pelaku UMKM agar memiliki legalitas usaha yang jelas dan dapat mengakses berbagai program pengembangan usaha.
Pelaku usaha yang mendapatkan pendampingan adalah Bapak Putu Romel yang menjalankan usaha di bidang perdagangan makanan ringan. Usaha tersebut beralamat di Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit. Pendampingan dilakukan guna membantu pelaku usaha dalam mengakses kembali akun OSS yang sebelumnya telah terdaftar sebagai langkah awal dalam proses pengurusan perizinan usaha.
Dalam prosesnya, pelaku usaha mengalami kendala karena lupa akun yang telah terdaftar pada sistem OSS sehingga tidak dapat mengakses kembali layanan perizinan tersebut. Tim pendamping kemudian memberikan bantuan berupa verifikasi identitas pelaku usaha, proses pemulihan akun, serta memastikan akun OSS dapat kembali diakses dengan normal.
Melalui pendampingan ini diharapkan pelaku usaha dapat melanjutkan proses pengurusan legalitas usahanya secara mandiri. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam memperoleh perizinan usaha secara resmi.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali