(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD Metrologi Legal laksanakan Layanan Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU Baktiseraga

Admin disdagperinkopukm | 12 Agustus 2026 | 22 kali

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan layanan tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.811.17, Desa Baktiseraga, Rabu (12/8). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan BBM tetap memenuhi ketentuan metrologi legal, sehingga memberikan jaminan ketepatan pengukuran serta perlindungan bagi konsumen dan pelaku usaha.

Dalam pelaksanaan tera ulang, petugas melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap 7 unit pompa ukur BBM, yang terdiri dari 2 unit nosel Pertamax, 4 unit nosel Pertalite, dan 1 unit nosel Pertamina Dex.

Pemeriksaan diawali dengan pengecekan secara visual terhadap kondisi fisik pompa ukur. Dari hasil pemeriksaan, seluruh unit pompa ukur yang diuji berada dalam kondisi baik dan tidak ditemukan adanya kondisi yang dapat mengganggu proses pengukuran. Selanjutnya, petugas melakukan pengujian menggunakan bejana ukur standar untuk memastikan ketepatan volume BBM yang dikeluarkan oleh masing-masing pompa ukur. Berdasarkan hasil pengujian, seluruh unit pompa ukur masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tera ulang ini, UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng terus berkomitmen menjaga ketertiban dan kepastian dalam kegiatan perdagangan, khususnya pada transaksi BBM.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm