(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rapat dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Pelindungan Produk Lokal

Admin disdagperinkopukm | 03 November 2023 | 173 kali

Kepala Dinas DagperinkopUKM Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si. bersama Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro serta dua orang pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) menghadiri undangan rapat dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Serta Pelindungan Produk Lokal yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng (Sebelah Selatan Bagian Hukum) pada, Kamis 2 November 2023.
Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektur kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng sertaTim Pembahasan Produk Hukum Daerah Tahun 2023.
Adapun beberapa hal yang dibahas yaitu:
1. Pasal 28 bagaimana cara membatasi secara norma agar yang diberikan bantuan hukum memang merupakan UMKM yang tergolong mikro, sedangkan dalam PP No 7 tahun 2021 usaha mikro adalah yang tergolong dengan modal dibawah 1 Milyar.
2. Perlindungan produk lokal usaha mikro dimasukkan ke Bab 3.
3. Pasal 50 Bagian kemitraan, kalimat pemberian insentif oleh pemerintah daerah masih rancu dan perlu diperjelas kembali.
4. Kriteria usaha mikro dan kecil yang mendapatkan perlindungan hukum masih belum jelas, dan maksud dari perlindungan hukum yang seperti apa.
5. Penekanan pada pemakaian kata yaitu pada perlindungan produsen karena dalam persepektif lainnya bisa jadi yang mendapat perlindungan adalah produsennya bukan produknya khususnya produk lokal daerah.
6. Peraturan yang mendukung ditambah seperti pergub dan peraturan bupati.
Selanjutnya hal hal yang perlu direvisi agar diberi tanda agar bisa dibahas dan direvisi setelah rapat hari ini. Untuk draft akan dikirimkan kembali ke masing masing SKPD setelah selesai revisi rapat hari ini.