(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pengawasan Koperasi di Buleleng, Sejumlah KPN dan KPRI Masih Perlu Pembenahan Kelembagaan

Admin disdagperinkopukm | 18 Mei 2026 | 158 kali

Pengawasan Koperasi di Buleleng, Sejumlah KPN dan KPRI Masih Perlu Pembenahan Kelembagaan

Singaraja, 18 Mei 2026 - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan koperasi Tahun Buku 2025 pada Senin (18/5/2025). Kegiatan kali ini menyasar dua koperasi, yakni KPRI Abhudaya SMK N 1 Singaraja dan KPN Bhakti Husada Dinas Kesehatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek kelembagaan yang perlu dibenahi. Di KPRI Abhudaya, beberapa dokumen administrasi dan struktur organisasi koperasi dinilai belum lengkap, termasuk kelengkapan arsip perizinan dan buku administrasi koperasi. Selain itu, sertifikasi pengurus dan pengawas juga belum dimiliki karena masa kepengurusan yang relatif singkat.

Sementara itu, KPN Bhakti Husada menghadapi kendala serupa, khususnya terkait pemenuhan persyaratan kelembagaan dan pernyataan mandiri sistem pelayanan koperasi yang masih memerlukan penyesuaian agar sesuai dengan konsep close loop atau pelayanan khusus anggota koperasi.

Meski demikian, kedua koperasi tetap menjalankan usaha secara aktif melalui unit simpan pinjam dan usaha toko dengan mengandalkan modal internal anggota. Pengawasan ini diharapkan menjadi langkah pembinaan guna meningkatkan tata kelola, legalitas, dan profesionalisme koperasi di Kabupaten Buleleng.

#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali