(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar

Admin disdagperinkopukm | 28 Mei 2025 | 47 kali

Fungsional Pengawas Koperasi Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Komang Supandeni menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di  Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Tirtasari pada hari, Rabu (28/5/2025). 

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Perwakilan Camat Banjar, Perbekel Desa Tirtasari Gde Riasa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua LPM serta undangan dari unsur Desa Adat, Ketua Tim Penggerak PKK, Direktur BUMDES,  Kelompok, Kelian Subak Desa Tirtasari serta masyarakat desa tirtasari.

Adapun hasil Musdessus yaitu sepakat untuk membentuk Koperasi Desa dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Tirtasari" dengan jumlah anggota  pendiri sesuai dengan yang hadir saat musdessus tersebut dan kemungkinan akan bertambah seiring pendekatan persuasif yang dilakukan Desa. Pengurus dan Pengawas sudah terbentuk dengan 5 Orang Pengurus dan 3 Orang Pengawas. 

Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.5.000 perbulan. Kemudian untuk usaha yang akan dilaksanakan,  disesuaikan dengan potensi-potensi yang ada di desa Tirtasari. 

Selanjutnya akan ditindaklanjuti terkait penyusunan Anggaran Dasar serta pemenuhan administrasi-administrasi yang diperlukan dalam pengajuan Akta Badan Hukum Koperasi ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).

#KoperasiDesaMerahPutih

#MusdesKoperasi

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali