Fungsional Pengawas Koperasi Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Komang Supandeni menghadiri kegiatan pendampingan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan dan pemenuhan administrasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng pada hari, Senin (19/5/2025).
Hadir pada musyawarah tersebut Kasi Pembangunan dari Camat Buleleng, Perbekel Desa Alasangker, Pendamping Desa, Bumdes, LPD Alasangker, Tokoh Masyarakat, PKK Desa Alasangker dan undangan lainnya. Pertemuan ini membahas agenda sosialisasi Pembentukan Kopdes Merah Putih mengenai rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Alasangker, termasuk penjelasan tentang tujuan pendirian koperasi, manfaat serta persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi.
Adapun hasil dari Musdesus yaitu disepakati pendirian koperasi desa dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Alasangker, disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.50.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000. Untuk bidang usaha yang akan dilakukan yaitu usaha jual beli hasil pertanian, usaha farmasi dan usaha penjualan produk-produk UMKM yang ada di Desa Alasangker.
Selanjutnya berita acara pendirian kopdes masih menunggu pemilihan pengurus pengawas dan untuk akta pendirian Kopdes Merah Putih Alasangker segera diselesaikan dari desa ke Notaris untuk diverifikasi lebih lanjut.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali