(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rapat Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Romantik Online Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 27 Desember 2023 | 189 kali

Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Hadi Setiadi, S.Sos bersama Fungsional Umum Ida Ayu Pramanasari Pidada, S.E., M.E menghadiri undangan peningkatan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan sosialisasi penggunaan Aplikasi Romantik Online yang bertempat di Ruang Rapat Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng pada Rabu, 27 Desember 2023. 

Acara dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika. Adapaun beberapa hal yang disampaikan dalam pertemuan ini yaitu:

1. Salah satu bentuk koordinasi antara BPS dengan instansi pemerintah penyelenggara survei adalah melalui mekanisme pemberian rekomendasi kegiatan statistik dari BPS.

2. Rekomendasi kegiatan statistik adalah saran yang diberikan oleh BPS kepada penyelenggara kegiatan statistik berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan BPS terhadap suatu rancangan kegiatan statistik.

3. Penyelenggara survei statistik sektoral wajib memberitahukan rencana penyelenggaraan survei kepada BPS, mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS dan menyerahkan hasil penyelenggaraan survei kepada BPS.

Adapun point-point materi sosialisasi sebagai berikut : 

1. Tujuan Rekomendasi Statistik : 

- menghindari terjadinya duplikasi dalam penyelenggaraan kegiatan statistik

- mendorong diperolehnya hasil penyelenggaraan kegiatan statistik yang secara teknis dapat dipertanggungjawabkan

- mewujudkan Sistem Statistik Nasional yang andal, efektif dan efisien

- menyediakan kumpulan metadata statistik yang menjadi pusat rujukan penyelenggaraan statistik di Indonesia

2. Mekanisme Rekomendasi Kegiatan Statistik : 

- K/L/I/D mengajukan rancangan kegiatan statistik ke BPS melalui Romantik Online

- BPS meneliti dan mengevaluasi rancangan kegiatan statistik

- BPS memberikan rekomendasi kegiatan statistik

- K/L/I/D mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS

- K/L/I/D mnyerahkan hasil (publikasi dan metadata) yang hasilnya disebarluaskan atau dapat dimanfaatkan oleh pihak lain (diserahkan ke BPS paling lambat 30 hari sebelum disebarluaskan)

#PemkabBuleleng

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali

#BulelengBisa