Kepala Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si. bersama Fungsional Pengawas Koperasi Hadi Setiadi, S.Sos menghadiri Rapat Gabungan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng pada Rabu, 22 November 2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Ketua Komisi III Ibu Marleni serta anggota Dewan Lainnya, Bapak Putu Karuna, SH. MH selaku Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Penenaman Modal dan Perijinan Satu Pintu, BPKPD. Kabupaten Buleleng serta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian lainnya di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Putu Karuna, SH. MH. menyampaikan sambutan yang pada intinya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng sudah dilakukan pembahasan secara menyeluruh oleh pihak eksekutif dengan hasil adanya perubahan-penyempurnaan yang meliputi: Penyempurnaan judul, Penyesuaian peraturan perundang-undangan, penghapusan bagian yang bukan kewenangan Permda, penghapusan pasal yang tidak terkait dengan pokok bahasan dan ketentuan peralihan yang yang sudah dilaksanakan serta penyesuaian legal drafting yang kesemuanya sudah disampaikan ke Sekretariat DPRD. Kepala Dinas DagperinkopUKM menyampaikan tentang pentingnya Peraturan Daerah tentang UMKM sebagai kepedulian pemerintah terhadap UMKM karena UMKM sudah memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi khususnya di Kabupaten Buleleng dan UMKM Kabupaten buleleng sudah menunjukan perubahan kearah perkembangan dan mampu untuk menunjukan potensinya transformasi digital.
#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa