Staf Bidang Koperasi, Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Kelurahan Khusus pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Kampung Kajanan pada, Selasa (27/5/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Camat Buleleng, Lurah Kampung Kajanan Dewa Komang Suardi Raga Setiawan beserta jajarannya, Pendamping PKH, LPM, Kaling, ketua RT, masyarakat kelurahan Kampung Kajanan serta undangan lainnya.
Hasil dari musyawarah tersebut yaitu disepakati nama koperasi yang dibentuk dengan nama "Koperasi Kelurahan Merah Putih Kampung Kajanan". Untuk Pengurus dan pengawas sudah terbentuk. Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000 perbulan.
Terkait usaha yang akan dijalankan serta anggaran dasar dan kelengkapan pengajuan Akta pendirian Koperasi akan dibahas lagi pada musyawarah lanjutan secara intern.
#KoperasiDesaMerahPutih
#MusdesKoperasi
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali