(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pengawasan dan Pembinaan Atas Temuan Loka POM "Pastikan keamanan khasiat/manfaat, dan mutu yang ditetapkan BPOM"

Admin disdagperinkopukm | 15 September 2025 | 130 kali

Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usah Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melaksanakan pengawasan dan pembinaan atas temuan Loka POM pada hari, Senin (15/9). 

Tinjauan lapangan pertama dilaksanakan pengawasan dan pembinaan atas temuan Loka POM di Toko Prima Jaya beralamat di Jl. Seririt Gilimanuk, Desa Kalisada. Kosmetik kadaluarsa yang dilaporkan sudah dibuang dan tidak dijual lagi. Kunjungan kedua di Toko Arya beralamat di Br. Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus.  Obat dan kosmetik tanpa ijin edar temuan Loka POM sudah ditarik dari peredaran. Selanjutnya kunjungan terakhir di Warung Nanda beralamat di Jl. AA Panji Tisna, Desa Kaliasem. Obat dan kosmetik yang tidak sesuai persyaratan sudah ditarik dan tidak dijual.

Setelah mendapat pembinaan, pelaku usaha diharapkan dapat melakukan perbaikan yang diperlukan sehingga produk yang dijual memenuhi standar keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu yang ditetapkan BPOM. Dengan pengawasan yang intensif, masyarakat terlindungi dari produk-produk yang tidak memenuhi standar yang dapat membahayakan kesehatan.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali