BULELENG - Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendagri RI No.900.1.15.1/18786/keuda tentang Pelaksanaan APBD 2024 dengan tujuan penyerapan anggaran dapat dilaksanakan secara optimal serta pelaksanaan kegiatan bisa dikendalikan dengan cermat dan tepat. Tim teknis Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng melaksanakan monitoring ke Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng terhadap Laporan Keuangan pada Semester I (pertama) Tahun Anggaran 2024 pada hari Senin (15/07/2024).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Sekretaris Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng I Made Sudarmika, ST., MT., didampingi staf bagian keuangan. Selanjutnya Bagian Keuangan Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng memberikan dan menyerahkan laporan keuangan semester I (pertama) kepada tim teknis dari BPKPD Kabupaten Buleleng. Adapun laporan yang diperiksa yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional serta Laporan Perubahan Ekuitas dan Neraca.
Dari hasil monitoring tersebut, angka pada masing-masing laporan tersebut yang saat ini dalam proses penyusunan dinyatakan sudah sesuai (balance) oleh tim teknis. Harapan kedepan dengan adanya pembinaan dan monitoring langsung dari BPKPD dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan maupun aset sehingga dapat tercover sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali