(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rapat Paripurna DPRD Buleleng Bahas Ranperda APBD 2027 dan Pembangunan Gedung RSUD Kab. Buleleng

Admin disdagperinkopukm | 20 Oktober 2026 | 95 kali

"Rapat Paripurna DPRD Buleleng Bahas Ranperda APBD 2027 dan Pembangunan Gedung RSUD Kab. Buleleng" 

Pada Selasa, 20 Oktober 2026, Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, I Made Sudarmika, MT., mewakili DisdagperinkopUKM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, SM.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara, yaitu Fraksi PDI Perjuangan–Hanura oleh A.A. Agung Widia Putra, Fraksi Partai Golkar oleh Ketut Dody Tisna Adi, SM., Fraksi Partai NasDem oleh Wayan Ediparsa, Fraksi Partai Gerindra oleh Luh Marleni, serta Fraksi Demokrat–PKB oleh H. Mulyadi Putra. Penyampaian pandangan umum ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda guna menyampaikan masukan, saran, dan pandangan fraksi terhadap rencana kebijakan anggaran daerah serta pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan di Kabupaten Buleleng.

Dengan disampaikannya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, proses pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda tentang Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdaslklhasTuntas

#DagperinkopUKM

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali