(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

DISDAGPERINKOPUKM KABUPATEN BULELENG LAKSANAKAN RAPAT PENGALIHAN DANA BERGULIR ANTARA KOPERASI.

Admin disdagperinkopukm | 15 September 2021 | 243 kali

Pada  Rabu 15 September 2021 Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Bidang Koperasi melakukan rapat pengalihan dana bergulir antara Koperasi penerima, Bank dan LPDB yang dilakukan diruang rapat kantor DISDAGPERINKOPUKM.
Adapun hasil pelaksanaan rapat pengalihan dana bergulir antara Koperasi penerima, Bank dan LPDB sebagai berikut : Pelaksanaan di awali dg pemaparan materi oleh pihak LPDB . Permasalahan yg dialami sampai saat ini bahwa kewajiban dan tanggungjawab koperasi sbg penerima dana bergulir belum menemukan titik temu karena kewajiban yg di angsur tidak sepenuhnya diakui oleh pihak LPDB karena ada sebagian yg digulirkan oleh Tim Pokja Kabupaten ke Koperasi lain shg data yg ada tidak singkrun.  Rekonsiliasi data dana bergulir PKS-BBM Th 2000-2007 fg tujuan guna mensingkrunkan data antara pihak Koperasi selaku penerima dana bergulir, Bank ( BRI dan BPD) selaku Bank pelaksana dan pihak LPDB selaku Lembaga Pengelola Dana Bergulir yg di bentuk oleh Kemenkop.UKM RI shg tidak ada lagi ketidak cocokan data,