Kasubag Umum UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng I Komang Budiwartama menghadiri Rapat Pembinaan/Pengawasan Usaha Pengumpulan Barang Bekas Dikawasan Kota Singaraja. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng pada hari, Selasa (6/5/2025).
Rakor dibuka langsung oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup I Putu Indrawan. Rakor ini dilaksanakan Dalam rangka untuk menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan di kawasan perkotaan Singaraja serta berdasarkan hasil pendataan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha/kegiatan pengumpulan barang bekas di Kota Singaraja.
Pertemuan ini membahas dan mencarikan solusi terkait pelaku-pelaku usaha barang bekas atau pengepul yang ada di singaraja serta parkir truk yang bahkan sampai lebih dari 24 jam dijalan raya sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Masalah lainnya yaitu dengan ditemukannya penumpukan sampah plastik di masing-masing gudang pengepul yang volumenya sampai berton-ton bahkan meluber sampai ketrotoar dan disekitarnya.
Terkait hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng serta dinas terkait lainnya akan mencarikan solusi dari permasalahan tersebut seperti melakukan penertiban parkir sementara di wilayah Kelurahan Penarukan, menghimbau kepada para pelaku usaha untuk memperbaharui ijin-ijin usahanya serta meminta untuk menambah personil dalam pengerjaan proses pemilahan sampah tersebut agar tidak terjadi penumpukan.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali