(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Pemeriksaan, Pembinaan Dan Pengawasan Makanan Dan Minuman Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku

Admin disdagperinkopukm | 03 Desember 2025 | 194 kali

Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usah Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melaksanakan Pemeriksaan, Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Minuman Sesuai dengan Peraturan Yang Berlaku pada hari, Rabu (3/12).

Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kelayakan tempat usaha. Pengecekan minuman beralkohol dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dilaksanakan di beberapa tempat, antara lain :

  1. Melaksanakan kegiatan pemeriksaan minuman beralkohol Golongan A yang dilaksanakan di PT. Normann Indonesia yang berlokasi di Jl. Damai, Desa Kayuputih, Kec. Sukasada. Dari hasil pemeriksaan lapangan telah memenuhi ketentuan sebagai Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A.
  2. Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di beberapa pelaku usaha antara lain :

    Happy Mart berlokasi di Desa Kalibukbuk, Kec. Buleleng. Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan ditemukan produk sambal sebanyak 14 botol dalam keadaan kedaluwarsa.

    AL Mart berlokasi di Desa Kalibukbuk, Kec. Buleleng. Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan ditemukan produk minuman dan susu kental manis sebanyak 19 kaleng dalam keadaan kedaluwarsa.

    Alfamart berlokasi di Desa Anturan, Kec. Buleleng. Dari hasil pengawasan ditemukan produk susu kental manis sebanyak 3 kaleng dalam keadaan kemasan rusak. 

Dari hasil temuan tersebut Bidang Sarana Tertib Niaga Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usah Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng memberikan pembinaan agar produk kedaluwarsa dan produk rusak agar tidak dipajang dan segera diretur serta untuk rutin melakukan pengecekan masa kedaluwarsa dan menjaga kebersihan produk yang dijual.


#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali