Staf Bidang Koperasi, Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Poh Bergong, Kecamatan Buleleng. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Poh Bergong pada hari, Selasa (27/5/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perbekel Desa Poh Bergong Wayan Wagia beserta jajaranya, Bendesa Adat, Direktur Bumdes, LPD, Babinsa, Babinkantibmas, LPD, Kader Penggerak PKK serta masyarakat Desa Poh Bergong.
Adapun hasil Musdessus yaitu sepakat untuk membentuk Koperasi Desa dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Poh Bergong" dengan jumlah anggota pendiri koperasi terdiri dari 20 orang masyarakat yang hadir dan masih ditahap pendekatan terhadap masyarakat desa Poh Bergong untuk memperbanyak jumlah anggota. Pengurus berjumlah 5 orang dan pengawas 3 orang akan dibahas kembali secara intern.
Terkait kesepakatan permodalan untuk simpanan pokok dan simpanan wajib akan dibahas kembali secara intern. Selanjutnya Kelengkapan pendirian Kopdes Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke NPAK.
#KoperasiDesaMerahPutih
#MusdesKoperasi
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali