(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Disdagperinkopukm Buleleng dan BPS Buleleng Bahas Sensus Ekonomi 2026 serta Target Pertumbuhan Perdagangan

Admin disdagperinkopukm | 07 Mei 2026 | 175 kali

Kepala Dinas Dagprinkopukm Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si. yang didampingi Kabid Pengembangan Perdagangan Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, ST.M.A.P, melaksanakan pertemuan bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng, Gede Iwan Santika yang didampingi oleh Statistik Ahli Madya, Komang Ari Wijaya bertempat di Ruang Kepala Dinas Dagprinkopukm Kab. Buleleng, Kamis (7/5). Pertemuan kali ini membahas terkait Sensus Ekonomi (SE) 2026 dan juga sekaligus berdiskusi terkait target Dinas di tahun 2027 perihal Pertumbuhan Perdagangan Besar dan Eceran (PBE).

Kepala BPS menyampaikan bahwa dalam SE2026 sektor Perdagangan masuk ke kategori G (Perdagangan Besar dan Eceran, yang meliputi : grosir/distributor, agen, took retail, kios/warung, pedagang pasar, e-commerce hingga reseller). Toko Sembako merupakan contoh usaha yang masuk kategori perdagangan pada SE2026. Yang terpenting usahanya berfokus pada aktivitas jual beli/distribusi barang, bukan produksi/manufaktur barangnya.

Disampaikan pula,  bahwa dalam penentuan Pertumbuhan PBE (sesuai data BPS) di tahun-tahun sebelumnya, BPS tidak menetapkan formula secara official, namun perhitungannya dengan menggunakan konsep pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga konstan, yang artinya pertumbuhan PBE dihitung berdasarkan perubahan nilai ekonomi riil sektor tersebut dari waktu ke waktu, setelah pengaruh kenaikan/penurunan harga (inflasi/deflasi) dihilangkan. Jadi, BPS menghitung pertumbuhan sektor perdagangan berdasarkan perubahan aktivitas ekonomi riil, bukan perubahan harga barang/jasa. Jika melihat dari kompleksnya ruang lingkup sektor perdagangan, sehingga untuk menyusun formulasi Pertumbuhan PBE dalam menentukan target Dinas di tahun 2027 (sesuai hasil desk pada acara rakortekrenbang dengan Provinsi), maka BPS menyampaikan saran untuk dapat berdiskusi lebih lanjut dengan tim teknis BPS terkait hal tersebut.

Dalam kesempatan ini, BPS menyampaikan terkait kegiatan SE2026 yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, bertujuan untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan bagi penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional, dengan target pengguna data adalah Pemerintah, sektor swasta dan masyarakat luas. 

Data dasar seluruh kegiatan ekonomi yang dimaksud adalah : 

1. Data ekonomi digital dan ekonomi lingkungan, yang terdiri dari : Data (ekonomi kreatif, ekonomi lingkungan, Ekonomi digital)

2. Data struktur ekonomi, yang terdiri dari : Data (kewilayahan, skala usaha, lapangan usaha)

3. Data karakteristik usaha, yang terdiri dari : Data (kendala dan prospek usaha; kinerja dan daya saing usaha; permodalan dan investasi) 

Isu-isu penting yang akan dijawab oleh SE2026 diantaranya : Daya saing usaha; Peta perekonomian wilayah baik dari sisi level maupun struktur ekonomi; UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional; Penerapan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan; Persoalan dunia usaha untuk merencanakan strategi pengembangan usahanya termasuk mencari peluang usaha baru dan target pasar.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Disdagperinkopukm Kabupaten Buleleng dengan BPS Kabupaten Buleleng dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat dan berkualitas, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan sektor perdagangan yang lebih tepat sasaran di Kabupaten Buleleng.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas 

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali