Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di Pasar Gerokgak, Desa Gerokgak, Kecamatan Gerokgak pada hari, Rabu (5/2/2025).
Jumlah pedagang yang datang sebanyak 21 orang dengan rincian sebagai berikut :
- Timbangan Meja (TM) sebanyak 12 unit.
- Timbangan Elektronik sebanyak 8 unit.
- Timbangan Sentisimal sebanyak 2 unit.
- Anak Timbangan (ATB) sebanyak 70 unit.
Semua UTTP telah diuji dan disahkan Tahun 2025.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali