Staf Bidang Koperasi, Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Desa Madenan, Kecamatan Tejakula. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Madenan pada hari, Senin (26/5/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Tejakula I Gede Suyasa, Perbekel Desa Madenan beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Tokoh adat, Bumdes, karang taruna, kelian subak dan masyarakat Desa Madenan.
Adapun hasil Musdessus yaitu sepakat untuk membentuk Koperasi Desa dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Madenan", dengan anggota koperasi dibentuk dari Perangkat Desa, Kelian adat, BPD, Kelian Adat, Kelian subak sehingga kedepannya akan menjadi inisiator dalam mengajak peran serta anggota masyarakat desa untuk ikut sebagai anggota.
Kesepakatan permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.100.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000. Kemudian untuk bidang usaha yang akan dilaksanakan rencananya sebagian besar usaha yang di wajibkan salah satunya gerai sembako, gudang penyimpanan dan jenis lainnya sesuai dengan potensi yang ada di desa.
Selanjutnya kelengkapan akta pendirian Kopdes Merah Putih masih akan dirampungkan untuk diserahkan ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
#KoperasiDesaMerahPutih
#MusdesKoperasi
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali