(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD METROLOGI LEGAL MELAKSANAKAN TERA ULANG RUTIN.

Admin disdagperinkopukm | 23 Maret 2022 | 168 kali

Pada Rabu, 23 Maret 2022 UPTD Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera ulang di Pasar Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Lokasi kegiatan di bale banjar tepat di sebelah pasar desa Patemon. Jumlah pedagang yang datang sebanyak 21 orang dengan rincian UTTP: 20 unit timbangan meja, 3 unit timbangan pegas, 1 unit timbangan sentisimal dan 105 anak timbangan. Semua UTTP telah diuji dan disahkan Tahun 2022.