(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2024

Admin disdagperinkopukm | 29 Oktober 2024 | 81 kali

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta bersama Perencana Ahli Muda Komang Yudi Suardana menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2024 yang bertempat di Ruang Rapat Utama Bappeda Kabupaten Buleleng pada hari, Selasa (29/10/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Sugiartha Widiada dan Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Reika Nurhaeni serta dihadiri oleh segenap pimpinan SKPD terkait di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya Gede Suyasa suyasa menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengkaji kesesuaian kegiatan yang dilakukan dan perencanaan yang telah disusun. "Rapat evaluasi ini merupakan salah satu bagian dari upaya pengendalian dan evaluasi program kegiatan pembangunan yang kita laksanakan di tahun 2024 ini" Ujarnya. 

Potret capaian kinerja dari 40 perangkat daerah, terdapat 10 OPD masuk dalam kategori sangat tinggi, 20 OPD berada dalam kategori tinggi, Kemudian masih ada 9 perangkat daerah yang termasuk kategori sedang, dan tidak terdapat OPD pada kriteria sangat rendah. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng. Untuk Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng secara keseluruhan Realisasi Keuangan sebesar 67,29%, Realisasi Output/Outcome sebesar 73,95%, dengan Total Capaian sebesar 70,62% sehinggga Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng termasuk dalam SKPD Kriteria Tinggi. 

Untuk Perangkat Daerah dalam Kriteria Kinerja Sedang dan Rendah, diharapkan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala guna memastikan pelaksanaan program kegiatan agar dapat berjalan lebih maksimal, sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan Perangkat Daerah, mengingat waktu efektif pelaksanaan program kegiatan pada tahun 2024 kurang dari 2 bulan.

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali