Sekretaris Dinas DagperinkopUKM Kab. Buleleng Ariston Adhi Pamungkas, S.P, MEnvMan menghadiri kegiatan rapat koordinasi dalam rangka persiapan penetapan formasi jabatan fungsional pengembang kewirausahaaan di lingkungan kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah yang bertempat di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali pada, Selasa 24 Oktober 2023.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Ketut Meniarta, SSTP., M.Si. Beliau mengatakan bahwa jabatan fungsional pengembang kewirausahaan masih sangat sedikit di Bali. Jabatan fungsional sangat penting karena rasio kewirausahaan di bali masih di bawah nasional. Dengan adanya jabatan fungsional pengembang kewirausahaan diharapkan mampu meningkatkan rasio kewirausahaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan, verifikasi dan analis beban kerja JF Pengembang Kewirausahaan.
Bagian organisasi sekretariat kementerian menyatakan perlu adanya penyederhanaan struktur organisasi dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, maka bulan oktober 2021 Kemenkopukm mengusulkan adanya jabatan fungsional pengembang kewirausahaan. Jabatan pengembang kewirausahaan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengembangan kewirausahaan. Dalam kegiatan hari ini, juga dilakukan verifikasi dan analisis beban kerja jabatan fungsional pengembang kewirausahaan Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah diusulkan ke kemenkop.
#PemkabBuleleng
#dagperinkopukm
#KerjaSekarangBersamaMajuJaya
#SalamMantap
#Buleleng
#BulelengBali
#BulelengBisa
Download disini