Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng, pada kesempatan ini diwakilkan oleh Fungsional Pengawas Perdagangan Ahli Muda Dewa Made Swarsawijaya menghadiri Musyawarah Kelurahan Khusus pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Astina, Kecamatan Buleleng. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Astina pada, Rabu (28/5/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri Sundariani, Lurah Astina I Ketut Alit Raiwaja beserta Perangkat Kelurahan, Ketua LPM Kelurahan Astina beserta anggota, serta undangan dari unsur masyarakat, Notaris, Dosen STAH Empu Kuturan dan undangan lainnya.
Hasil dari musyawarah tersebut yaitu disepakati nama koperasi yang dibentuk dengan nama "Koperasi Kelurahan Merah Putih Astina" dengan jumlah keanggotaan sebanyak 45 orang sebagai pendiri yang hadir pada saat Muskelsus dan kemungkinan akan bertambah seiring pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kelurahan. Pengurus dan Pengawas sudah terbentuk dengan 5 Orang Pengurus dan 3 Orang Pengawas.
Usaha yang akan dilaksanakan Sembako Kebutuhan Masyarakat dan sarana banten. Untuk permodalan disepakati besaran Simpanan Pokok sebesar Rp.50.000 dan Simpanan Wajib sebesar Rp.10.000 perbulan.
Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan Rapat Musyawarah lanjutan membahas Anggaran Dasar serta pemenuhan administrasi-administrasi yang diperlukan dalam pengajuan Akta Badan Hukum Koperasi ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
#KoperasiDesaMerahPutih
#MusdesKoperasi
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali
[16.07, 28/5/2025] Dewa AP: Musyawarah Kelurahan Khusu