"UPTD Metrologi Legal Laksanakan Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU Anturan"
Jumat, 29 Mei 2026, petugas UPTD Metrologi Legal melaksanakan kegiatan tera ulang pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.811.01 Anturan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pengawasan dan perlindungan konsumen guna memastikan ketepatan hasil pengukuran pada pompa ukur BBM yang digunakan masyarakat.
Pelaksanaan tera ulang didampingi langsung oleh Pengawas SPBU, Bapak Rolliy Siloy. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengujian terhadap 16 unit pompa ukur BBM dengan rincian 2 unit Pertamax Turbo, 4 unit Pertamax, 4 unit Pertamina Dex, 4 unit Pertalite, dan 2 unit Solar.
Berdasarkan hasil pengujian, seluruh pompa ukur BBM masih berada dalam batas kesalahan yang diizinkan sesuai syarat teknis metrologi legal. Dengan demikian, seluruh unit pompa ukur dinyatakan sah dan diberikan tanda tera sah untuk tahun 2026.
Melalui kegiatan tera ulang ini diharapkan keakuratan alat ukur tetap terjaga sehingga memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat dalam transaksi jual beli BBM.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebat