(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UMKM Buleleng Dibekali Literasi Hukum untuk Usaha yang Lebih Aman dan Berdaya Saing

Admin disdagperinkopukm | 28 April 2026 | 82 kali

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali bersinergi dengan Dinas Dagperinkopukm Kab.  Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Literasi Hukum bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng pada Selasa (28/4). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng dengan melibatkan sebanyak 25 pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, SE., M.Si.; Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng, Drs. Dewa Made Sudiarta, M.Si.; perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Ida Bagus Made Danu Krisnawan, S.H., M.H.; perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bali; perwakilan akademisi dari Universitas Warmadewa serta undangan lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan literasi hukum bagi pelaku UMKM merupakan upaya strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum pelaku usaha, sehingga mampu menjalankan kegiatan usaha secara tertib, terlindungi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Dagperinkopukm Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiarta, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau berharap melalui kegiatan ini para pelaku UMKM dapat meningkatkan kapasitas serta pemahaman terhadap aspek hukum usaha, sehingga mampu mengelola usaha dengan lebih profesional dan meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber, yaitu:

  1. Kontrak dan Perjanjian Bisnis bagi UMKM oleh akademisi Universitas Warmadewa.
  2. Pengenalan dan Prosedur Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual bagi UMKM oleh perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.
  3. Penanganan Ketidakpatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal oleh pendamping PLUT KUMKM Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Dalam sesi ini, para pelaku UMKM secara aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan usaha. Narasumber memberikan penjelasan secara komprehensif dan aplikatif, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas serta solusi praktis yang dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usahanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng dapat meningkatkan literasi dan kepatuhan terhadap aspek hukum, memperkuat perlindungan usaha, serta meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha di tengah dinamika perkembangan ekonomi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, instansi lainnya, akademisi, dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem UMKM yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas 

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali