(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rakor Konsolidasi PBJ Katalog Versi 6, Bahas Pengadaan Barang Pemerintah

Admin disdagperinkopukm | 26 Agustus 2026 | 73 kali

"Rakor Konsolidasi PBJ Katalog Versi 6, Bahas Pengadaan Barang Pemerintah"

Sub Bagian Perencanaan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkopukm) Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah untuk Katalog Versi 6 yang berlangsung di Ruang Rapat BKAD Kabupaten Buleleng, Rabu (26/8).

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (P2BJ) Setda Kabupaten Buleleng, I Made Switra Yadnya, S.T. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/4679/KSP.00/70-73/2026 tanggal 27 Juli 2026 tentang Penyampaian Pedoman Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa terdapat tiga kelompok komoditas yang menjadi fokus pelaksanaan konsolidasi pengadaan, yaitu alat tulis kantor (ATK) meliputi kertas dan tinta, material atau bahan konstruksi, serta obat-obatan.

Adapun poin penting dalam pelaksanaan konsolidasi adalah perencanaan kebutuhan yang dilakukan melalui satu sub kegiatan yang difokuskan pada kegiatan sekretariat. Selain itu, perangkat daerah juga diminta menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran ATK guna mendukung efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan barang.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah diingatkan bahwa komoditas barang/jasa yang telah ditetapkan dalam skema konsolidasi wajib mengikuti mekanisme konsolidasi pengadaan sebagai syarat pelaksanaan transaksi pada Katalog Elektronik Versi 6. Diharapkan pelaksanaan konsolidasi PBJ dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, serta efektivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah, sekaligus mendukung upaya pencegahan korupsi melalui implementasi program MCSP Tahun 2026.

#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUKM
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali