(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng laksanakan Tera Ulang UTTP di Pasar Pancasari

Admin disdagperinkopukm | 22 April 2026 | 154 kali

Petugas UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Pancasari, Kecamatan Sukasada, Rabu (22/4). Kegiatan ini dilaksanakan di areal parkir pasar dan mendapat partisipasi aktif dari para pedagang setempat.

Sebanyak 39 wajib tera ulang hadir dalam kegiatan ini. Adapun rincian UTTP yang dilakukan pengujian meliputi 25 unit timbangan meja, 13 unit timbangan elektronik, 1 unit timbangan sentisimal, 4 unit timbangan pegas, serta 130 buah anak timbangan.

Berdasarkan hasil pengujian, seluruh UTTP yang diperiksa dinyatakan telah memenuhi ketentuan dan resmi disahkan untuk tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban ukur serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha dalam menciptakan transaksi perdagangan yang adil dan transparan.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas 

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali