(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD METROLOGI LEGAL MELAKSANAKAN PELAYANAN TERA ULANG RUTIN

Admin disdagperinkopukm | 10 Maret 2022 | 164 kali

Pada Kamis, 10 Maret 2022, UPTD Metrologi Legal melaksanakan pelayanan tera ulang di SPBU 54.811.02 yang beralamat di Kelurahan Banyuasri Singaraja. Jumlah pompa ukur bbm yang diuji sebanyak 14 unit yaitu 2 unit pertamax turbo, 2 unit pertamax, 2 unit solar, 2 unit dexlite dan 6 unit pertalite.

Proses pengujian diawali dengan pemeriksaan identitas pubbm, merk/tipe, no seri dan debit cairan. Kemudian pemeriksaan visual pada selang nosel, pemisah udara dan display pada badan hitung. Tiap pubbm diuji sesuai dengan syarat teknis yg berlaku. Proses diakhiri dengan pengesahan yang ditandai dengan pembubuhan cap tanda tera 2022.