Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usah Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya). Layanan tera ulang tersebut di laksanakan di dua lokasi yaitu PT. Ayu Sari Pertiwi (SPPBE) dan Pepito Market pada hari, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng Komang Ayu Ratna Wati didampingi staf teknis terkait. Adapun hasil layanan tera ulang sebagai berikut:
Semua UTTP telah diuji dan disahkan tahun 2025.
#PemkabBuleleng
#BulelengPaten
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali