(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

UPTD Metrologi Legal laksanakan Layanan Tera Ulang di PT. Ayu Sari Pertiwi (SPPBE) dan Pepito Market Lovina

Admin disdagperinkopukm | 04 Juni 2025 | 37 kali

Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usah Kecil dan Menengah (DagperinkopUKM) Kabupaten Buleleng melalui UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan tera/tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya). Layanan tera ulang tersebut di laksanakan di  dua lokasi yaitu PT. Ayu Sari Pertiwi (SPPBE) dan Pepito Market pada hari, Rabu (4/6/2025). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Buleleng Komang Ayu Ratna Wati didampingi staf teknis terkait. Adapun hasil layanan tera ulang sebagai berikut:

  1. PT. Ayu Sari Pertiwi (SPPBE), beralamat di Desa Temukus Kab. Buleleng. Kegiatan didampingi oleh Manajer SPPBE Made Kariase. Tera ulang dilakukan pada UTTP :  1 unit pompa ukur BBM jenis dexlite, 4 unit timbangan elektronik kapasitas 60 s/d 100 kg. 
  2. Pepito Market,  beralamat di Kaliasem Lovina. Kegiatan didampingi oleh salah satu karyawan pepito. Tera ulang pada 3 unit timbangan elektronik kapasitas 15 kg s/d 150 kg. 

Semua UTTP telah diuji dan disahkan tahun 2025.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali