Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng Dewa Made Sudiarta didampingi Ka. Sub Bagian Keuangan menghadiri Exit Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2024. Acara berlangsung di di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada hari, Selasa (11/3/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna didampingi didampingi Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. Turut hadir Pengendali Teknis, Tim Pemeriksa, para Kepala OPD atau perwakilannya, serta camat se-Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini Wakil Bupati Buleleng mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Bali beserta tim yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng selama 30 hari.
Pada pemeriksaan interim terdapat gambaran terkait proses bisnis dan sistem pengendalian internal Pemerintah Daerah atas hal-hal teridentifikasi. Selanjutnya jajaran Pemerintah Daerah berkomitmen akan menindaklanjuti dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam alam rangka memenuhi pertanggungjawaban APBD, laporan keuangan daerah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan. Sementara itu Pemkab Buleleng telah menyerahkan laporan keuangan sesuai standar waktu yang telah ditetapkan.
#PemkabBuleleng
#BulelengBerbangga
#KerjaMantap
#KerjaCerdasIklhasTuntas
#DagperinkopUkm
#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa
#BulelengBali