(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Rakor Pengendalian Inflasi 2026 : Harga Bapok Relatif Stabil, Distribusi dan Sertifikasi Halal Jadi Perhatian

Admin disdagperinkopukm | 27 April 2026 | 272 kali

Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Ketut Sri Kertya Dewi menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan evaluasi dukungan Program 3 Juta Rumah serta sosialisasi Jaminan Produk Halal. Rakor dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan dilanjutkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan narasumber dari Kementerian/Lembaga terkait. Kegiatan dilaksanakan secara daring di Lobi Kantor Bupati Buleleng pada Senin (27/4).  

Dalam rakor disampaikan bahwa inflasi year-to-date hingga Maret 2026 sebesar 0,94 persen, masih berada di bawah target nasional 2,5±1 persen. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain beras dan nasi dengan lauk, sementara kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di beberapa daerah dipicu oleh cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam ras. Secara umum, harga bahan pokok relatif stabil dan mulai menurun pasca HBKN, meskipun beberapa komoditas seperti minyak goreng masih mengalami kenaikan terbatas.

Secara Nasional harga Bapok Relatif Stabil secara waktu ke waktu menunjukkan tren penurunan. Beberapa komoditas yang sempat mengalami kenaikan pada periode HBKN Ramadan dan Idul Fitri, saat ini menunjukkan penurunan harga diantaranya daging dan telur ayam ras serta cabai. Pada komoditas Minyakita harga masih relatif terkendali dimana sebanyak 19 provinsi harga sudah sesuai HET, beberapa provinsi menunjukkan kenaikan harga Minyakita, namun pada rentang 0-5%

Pemerintah melalui berbagai pihak, termasuk Perum Bulog, terus melakukan upaya stabilisasi melalui distribusi Minyakita, operasi pasar, serta program bantuan pangan. Namun, distribusi masih menghadapi kendala seperti keterbatasan stok, tingginya biaya distribusi, dan belum meratanya jangkauan wilayah.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan sertifikasi halal melalui digitalisasi. Dalam delapan tahun terakhir, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk jutaan produk, termasuk produk luar negeri. Kewajiban sertifikasi halal mencakup berbagai jenis barang dan jasa, mulai dari makanan hingga layanan distribusi.

Melalui rakor ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, serta mendukung program strategis nasional secara berkelanjutan.

#PemkabBuleleng

#BulelengPaten

#KerjaMantap

#KerjaCerdasIklhasTuntas 

#DagperinkopUkm

#KitaHebatHebatHebatLuarBiasa

#BulelengBali