(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng di Kecamatan Sukasada

Admin disdagperinkopukm | 19 Februari 2024 | 105 kali

Sekretaris Dinas DagperinkopUKM Kabupaten Buleleng Ariston Adhi Pamungkas, S.P, MEnvMan bersama Pejabat Fungsional Umum Putu Mariartana, S.E menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng di Kecamatan Sukasada yang bertempat di Wantilan Pura Desa Adat Pancasari pada Senin, 19 Februari 2024. 

Hadir pada kegiatan ini Camat Sukasada Drs. I Gusti Ngurah Suradnyana bersama Forkopimcam, Instansi Nivo dan para perwakilan OPD terkait di lingkup Pemkab Buleleng serta perwakilan Desa/Kelurahan di Kecamatan Sukasada. Dalam sambutannya, Camat Sukasada menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan peserta Musrenbang di Kecamatan Sukasada. Musrenbangcam merupakan amanat UU sehingga prosesnya perlu dilakukan dan di kawal untuk mengatasi permasalahan di wilayahnya masing-masing. Selain itu disampaikan juga bahwa perlu adanya upaya menggerakkan perekonomian di Kecamatan Sukasada dengan menitikberatkan pada potensi yang ada sebagai daya ungkit peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Buleleng membacakan Sambutan Kepala Bappeda, dengan beberapa arahan, sebagai berikut :

1. Bahwa saat ini tengah memasuki perencanaan tahun ke-3 RPD Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2026.

2. Bidang yang perlu mendapatkan perhatian yaitu :

- Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia berupa peningkatan IPM, kesehatan dan stunting.

- Bidang Ekonomi dan SDA meliputi : pemulihan ekonomi, produktivitas pertanian dan destinasi wisata.

- Infrastruktur meliputi : jalan, sekolah, kesehatan, air minum dan irigasi.

3. Tema RKPD Tahun 2025 adalah : "Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Daya Saing Daerah" dengan 8 prioritas pembangunan.

Kegiatan Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno, dimana masing-masing desa/kelurahan mengajukan usulan pembangunan prioritas di wilayahnya masing-masing, dan mendapatkan tanggapan dari OPD pengampu. Secara umum, tidak ada usulan desa/kelurahan yang menjadi kewenangan Dinas DagperinkopUKM, namun secara eksplisit disampaikan bahwa masih perlunya peningkatan kapasitas pelaku UKM, wirausaha, dan koperasi di Kecamatan Sukasada.

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali