(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023

Admin disdagperinkopukm | 18 Juli 2024 | 240 kali

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng pada hari Kamis (18/07/2024). 

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Suradnya, SH serta dihadiri oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng serta undangan lainnya. Dalam Laporan Banggar DPRD Kabupaten Buleleng yang dibacakan oleh Wayan Masdana selaku anggota dewan, disampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pj. Bupati Buleleng dan segenap jajarannya atas pelaksanaan dan penyampaian laporan penggunaan APBD yang dilakukan dengan baik sehingga mendapatkan opini WTP yang ke sepuluh kali beruntun oleh BPK RI atas pemeriksaan LKPD TA 2023. 

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Buleleng menyampaikan pendapat akhir bupati atas Ranperda pertanggungjawaban APBD TA 2023 menyampaikan bahwa terkait indikator pencapaian target kinerja APBD, tercermin dari realisasi Anggaran Belanja, Serta indikator kinerja program utama dan yang menjadi tupoksi SKPD. Atas capaian realisasi pendapatan dan efisiensi belanja, menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebanyak 62 milyar rupiah lebih, dengan rincian 45 milyar lebih adalah SILPA terarah yang berasal dari dana transfer pusat, serangkan 16 milyar rupiah lebih merupakan efisiensi belanja program kegiatan. Pengelolan dana TA 2023 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Buleleng.

Selanjutnya setelah mendapat persetujuan bersama Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali guna mendapatkan Evaluasi dan Fasilitas dari Gubernur hingga dapat ditetapakan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

#PemkabBuleleng

#BulelengBerbangga

#dagperinkopukm

#KerjaSekarangBersamaMajuJaya

#SalamMantap

#Buleleng

#BulelengBali