(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

DISDAGPERINKOPUKM MENGHADIRI TRANSPLANTASI ANGKATAN 2

Admin disdagperinkopukm | 28 November 2020 | 131 kali

Jumat (27/11) Hasil transplantasi / Praktek Kerja Lapangan (PKL) serangkaian kegiatan Diklat Teknis Perkoperasian Angkatan 2 ke Koperasi Jasa Subakti Ungasan, peserta tiba pukul 11.15 Wita dan diterima langsung oleh pengurus dan pengawas serta management Kopjas Subhakti Ungasan.

Acara diawali dengan sambutan dari koordinator PKL yang menyampaikan permakluman Bapak Kadis tidak dapat mendampingi kegiatan ini karena adanya kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan dan ucapan terima kasih beserta permohonan maaf. Selanjutnya sambutan dari pengurus koperasi dilanjutkan penyampaian materi oleh manajer koperasi yang pada intinya menyampaikan bahwa koperasi berdiri tahun 2002 dan tahun 2004 baru berbadan hukum tahun 2009 baru memiliki gedung perkantoran tahun 2013 mengembangkan usaha ke sektor properti dan tahun 2019 mengembangkan usaha car wash dan jasa guest house sedangkan usaha awalnya adalah usaha yang SP dengan Asset sebesar 87 M dengan anggota sebanyak 3.605 orang. Saat ini koperasi sudah membuat kantor cabang di daerah Nusa Dua dengan asset sebesar 1,7 M. Koperasi sudah mengadakan perubahan anggaran dasar dari Koperasi Serba Usaha menjadi Koperasi Jasa sedangkan sampai dengan saat ini koperasi sudah memberikan kemanfaatan dengan pembagian hasil usaha untuk anggota sebesar 70% dan sudah memberikan kemanfaatan kepada banjar dan bea siswa kepada murid SD dan setiap tahun mengadakan lomba cerdas cermat. Prinsip yang ditanamkan pada koperasi ini adalah semakin banyak kita memberi maka semakin banyak yang akan kita dapatkan. Setelah acara diskusi maka dilanjutkan dengan pemberian cindera mata kepada koperasi yang disampaikan oleh Koordinator PKL kepada Manajer Koperasi Jasa Subhakti yang didampingi oleh pengurus Dekopinda dan pengurus serta pengawas Kopjas Subhakti. Acara disudahi pada pukul 13.00 Wita.