(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

DISDAGPERINKOPUKM MENGADAKAN RAPAT SOSIALISASI TENTANG SERTIFIKASI PERIZINAN PRODUK PELAKU UKM.

Admin disdagperinkopukm | 23 Oktober 2020 | 113 kali

Jumat,(23/10) - Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) mengadakan rapat sosialisasi yang membahas tentang sertifikasi perizinan produk untuk pelaku-pelaku UKM yang di hadiri oleh  Dinas Pelayanan Terpadu (KPT) Satu Pintu Ajad Sudrajad, perwakilan dari Dinas kesehatan Putu Witari ,perwakilan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan Ana Fairuza Fajriana, dan perwakilan dari Penyuluh Agama Ena Ayunin Nazhiroh beserta para UKM di ruang rapat kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) pada Jumat,23 Oktober 2020.

Dari kesimpulannya, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisdagperinkopUKM) Drs. Dewa Made Sudiarta,M.Si menyimpulkan bahwa, masing- masing dari perwakilan itu menjelaskan bagaimana cara para pelaku UKM mendapatkan Perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) , perizinan dari BPOM dan untuk mendapatkan sertifikasi Halal,pihak- pihak UKM tersebut  sudah diberikan layanan secara optimal dari sertifikasi itu sudah ada fasilitasi ,pendampingan dan konsultasi, jika pelaku- pelaku ingin melakukan layanan- layanan terkait dengan sertifikasi perijinan produk tersebut.

Pelaku- pelaku UKM juga menyampaikan berbagai kendala yang dialami  dalam memperoleh sertifikasi perizinan produk tersebut, diantara lain dari sisi waktu untuk mendapatkan izin,dari sisi Sumber Daya Manusia ( SDM) , juga dari sisi PIRT yang sudah dilakukan pelatihan penyuluhan keamanan pangan. Dan dari sertifikasi halal,pada tahun depan akan di mudahkan akses untuk medapatkan sertifikasi halal tersebut.

Tidak hanya itu , Drs. Dewa Made Sudiarta,M.Si juga berharap , pelaku- pelaku UKM aktif untuk mengurus perizinan,dan juga dari lembaga-lembaga yang memfasilitasi sertifikasi perizinan tersebut sudah sangat siap untuk  membina , mendampingi kebutuhan pelaku- pelaku UKM.