Pada Rabu, 19 Januari Bidang STN dan Bidang PP melaksanakan pemantauan harga minyak goreng sesuai dengan harga pemeritah yaitu Rp 14.000/liter di toko modern
Dalam pemantauannya Clandis, belum memberlakukan harga pemerintah dan akan berkoordinasi dengan clandis pusat,KSA desa sangsit belum memberlakukan harga pemerintah dan akan berkoordinasi dengan distributor minyak goreng di
Kabupaten Buleleng,Toko Modern Arta sedana belum memberlakukan harga pemerintah dan akan
Berkoordinasi dengan pusat dan Alfamart dan Indomaret
Sudah memberlakukan Harga pemerintah di semua merek minyak goreng.