(0362) 32143
disdagperinkopukm@bulelengkab.go.id
Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

RESMI HARGA MINYAK GORENG Rp. 14.000/LITER, DISDAGPERINKOPUKM LAKSANAKAN PEMANTAUAN DI TOKO-TOKO MODERN.

Admin disdagperinkopukm | 19 Januari 2022 | 194 kali

Pada Rabu, 19 Januari Bidang STN dan Bidang PP melaksanakan pemantauan harga minyak goreng sesuai dengan harga pemeritah yaitu Rp 14.000/liter di toko modern 


Dalam pemantauannya Clandis, belum memberlakukan harga pemerintah dan akan berkoordinasi dengan clandis pusat,KSA desa sangsit belum memberlakukan harga pemerintah dan akan berkoordinasi dengan distributor minyak goreng di

Kabupaten Buleleng,Toko Modern Arta sedana belum memberlakukan harga pemerintah dan akan 

Berkoordinasi dengan pusat dan Alfamart dan Indomaret 

Sudah memberlakukan Harga pemerintah di semua merek minyak goreng.